Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Petasan Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026
— Paragraf 1 —
Polres Subang memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk beserta knalpot brong dan petasan, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026.
— Paragraf 2 —
“Ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan pesan tegas bahwa negara hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, di Subang, Rabu.
— Paragraf 3 —
Disebutkan, minuman keras ilegal, knalpot brong, dan petasan tidak hanya melanggar aturan. Tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan masyarakat.
— Paragraf 4 —
juga mengatakan, peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat, mulai dari kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
— Paragraf 5 —
“Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Subang. Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan, atau memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
— Paragraf 6 —
Dalam kegiatan tersebut dimusnahkan sebanyak 5.000 botol minuman keras berbagai merk, 280 knalpot brong dan 5.000 petasan yang merupakan hasil penindakan jajaran Polres Subang melalui berbagai operasi dan kegiatan penegakan hukum.
— Paragraf 7 —
Selain itu, Kapolres juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
— Paragraf 8 —
Disebutkan, Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan penertiban penggunaan knalpot brong demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
— Paragraf 9 —
Sedangkan mengenai petasan, Kapolres mengingatkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan peredaran bahan peledak tersebut yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
— Paragraf 10 —
“Petasan bukan sekadar permainan. Petasan dapat menyebabkan kebakaran, luka berat bahkan kematian. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual maupun menyalakan petasan,” katanya.
— Paragraf 11 —
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Subang untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebab keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
➡️ Baca Juga: Elijah Wood Siap Reunikan Diri di The Hunt for Gollum Sebagai Frodo: Peluang dan Fakta
➡️ Baca Juga: Kejaksaan Agung Ajukan Banding Atas Putusan Suap CPO, Sebut Tuntutan Tak Terpenuhi oleh PN



