Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU dan BUJT Aktifkan Sebagian Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi

Arus mudik dan balik Lebaran merupakan momen penting yang banyak dinantikan oleh masyarakat. Namun, sering kali perjalanan ini diwarnai oleh kemacetan yang parah. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Trans Jabar Tol (TJT) berupaya memberikan solusi dengan membuka jalur fungsional pada Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pemudik di tahun 2026.
Rencana Pembukaan Jalur Fungsional
Dalam upaya mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kementerian PU bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk ruas Tol Ciawi–Sukabumi akan mengaktifkan jalur fungsional sepanjang 5 kilometer. Jalur ini akan menghubungkan Simpang Susun Cibadak/Parungkuda hingga Akses Karangtengah yang terletak di Kabupaten Sukabumi.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pembukaan jalur ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memfungsionalkan ruas tol tambahan guna memudahkan perjalanan masyarakat selama periode mudik. “Kami berencana memfungsionalkan total 10 ruas jalan tol tambahan yang memiliki panjang mencapai 291 kilometer, bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur nasional yang sering menjadi titik padat saat Lebaran,” ujarnya.
Detail Operasional Jalur Fungsional
Jalur fungsional pada Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 14 hingga 29 Maret 2026. Dengan adanya jalur ini, diharapkan kepadatan lalu lintas di wilayah-wilayah seperti Pasar Cibadak, Simpang Cikidang, Simpang Cibadak/Simpang Ratu, dan Jembatan Pamuruyan dapat terurai.
Pengguna jalan yang melintasi jalur fungsional ini tidak akan dikenakan biaya tol. Jalur ini akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Waktu operasional akan terus dievaluasi dan dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang berlaku di lapangan, berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Ketentuan Penggunaan Jalur Fungsional
Jalur fungsional ini ditujukan khusus bagi pengguna yang melakukan perjalanan dari arah Bogor menuju Karangtengah dan sebaliknya. Namun, jalur ini tidak dapat diakses oleh kendaraan yang berangkat dari Gerbang Tol Parungkuda menuju akses Karangtengah atau sebaliknya.
- Hanya kendaraan Golongan 1 non-bus yang diizinkan dengan tinggi maksimum 2,1 meter.
- Batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 40 km/jam.
- Pengguna jalan harus mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
- Kendaraan harus dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan.
- Pengemudi diminta untuk menyalakan lampu kendaraan dan menjaga jarak aman.
Persiapan dan Keamanan Jalur
Secara teknis, jalur fungsional ini telah dipersiapkan dengan perkerasan beton dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas keamanan, seperti rambu lalu lintas, barrier pengaman, serta keberadaan petugas lapangan. Fasilitas kamar mandi portabel juga disediakan untuk mendukung kenyamanan pengguna jalan.
Dengan kondisi cuaca yang sering hujan di wilayah ruas Tol Bocimi, pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati. Memastikan kendaraan dalam keadaan prima, menggunakan lampu kendaraan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan adalah langkah-langkah penting untuk keselamatan selama perjalanan.
Penjelasan mengenai Jalan Tol Bocimi
Jalan Tol Bocimi memiliki total panjang 54 kilometer, dan saat ini sudah ada 27,25 kilometer yang telah beroperasi. Ruas yang beroperasi terdiri dari Seksi 1 (Ciawi–Cigombong) sepanjang 15,35 kilometer yang sudah beroperasi sejak tahun 2018, serta Seksi 2 (Cigombong–Cibadak) yang sudah beroperasi sejak 6 Agustus 2023 dengan panjang 11,9 kilometer.
Di masa mendatang, keberadaan Seksi 3 Tol Bocimi diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Cibadak menuju Sukabumi Barat. Waktu perjalanan yang sebelumnya mencapai sekitar 1 jam dapat dipersingkat menjadi sekitar 10 menit, memberikan alternatif lebih cepat bagi pengguna jalan yang ingin menuju Sukabumi dan Cianjur.
Dampak Terhadap Lalu Lintas dan Ekonomi
Dengan dibukanya jalur fungsional ini, diharapkan akan ada pengurangan kepadatan lalu lintas di jalan nasional. Hal ini tidak hanya akan memberikan kelancaran bagi para pemudik, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi. Infrastruktur yang lebih baik dapat menarik lebih banyak pengunjung dan investasi, sehingga berkontribusi positif terhadap perkembangan daerah.
Perencanaan dan pelaksanaan pembukaan jalur fungsional ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat, terutama menjelang hari besar. Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak dan menjadikan perjalanan mudik lebih nyaman dan aman.
➡️ Baca Juga: Review Lengkap: Huawei Mate X7, Smartphone Lipat Premium dengan Kamera 50MP di Indonesia
➡️ Baca Juga: Jadwal Sepak Bola Malam Ini 12-13 Maret 2026: Ada Pertandingan UECL, UEL, dan Dewan United



