Korlantas Polri Terapkan Sistem “One Way” Nasional Mulai 18 Maret 2024

Jakarta – Dalam rangka mengatur arus lalu lintas selama periode mudik lebaran, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem “one way” nasional mulai tanggal 18 Maret 2024. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada hari tersebut.
Penerapan Sistem One Way Nasional
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa penerapan sistem “one way” nasional akan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2024, antara pukul 10.00 hingga 12.00. Koordinasi telah dilakukan dengan Menteri Perhubungan dan Direktur Utama Jasa Marga untuk memastikan kelancaran arus mudik yang diperkirakan akan padat pada hari tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan berdasarkan analisis, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 18 Maret. Oleh karena itu, kami akan mulai memberlakukan sistem “one way” untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat,” ujar Agus saat konferensi pers di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek.
Fleksibilitas dalam Penerapan
Agus juga menambahkan bahwa penerapan sistem ini bersifat dinamis. Jika kondisi lalu lintas dapat dikendalikan dengan baik menggunakan infrastruktur teknologi yang ada, ada kemungkinan untuk melakukan perubahan pada skema penerapan “one way” tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi para pemudik.
“Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan jika diperlukan, kami akan mengumumkan perubahan skema “one way” yang mungkin diterapkan lebih awal atau dalam bentuk yang berbeda,” imbuhnya.
Perencanaan Arus Balik
Mengenai penerapan sistem “one way” pada saat arus balik, Agus menjelaskan bahwa keputusan tersebut belum diambil. Saat ini, arus lalu lintas pasca-libur lebaran masih dalam kondisi terkendali, sehingga perlu evaluasi lebih lanjut untuk menentukan apakah sistem ini akan diterapkan kembali.
“Kami akan kembali mengevaluasi situasi arus balik. Namun, hingga saat ini, kondisi lalu lintas terpantau cukup baik,” jelasnya.
Strategi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri telah mempersiapkan berbagai skenario untuk manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) yang bersifat situasional. Beberapa skema yang telah disusun meliputi:
- Contraflow
- One way lokal
- One way nasional
- Penerapan skema berdasarkan kepadatan lalu lintas
- Pengawasan dan evaluasi real-time
Dengan adanya berbagai skema ini, diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif bagi permasalahan arus lalu lintas yang sering terjadi saat musim mudik.
Perkiraan Puncak Arus Mudik
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 18 Maret. Namun, jika terjadi kepadatan yang signifikan sebelum tanggal tersebut, Korlantas akan segera menerapkan skema rekayasa lalu lintas lebih awal untuk mengurangi potensi kemacetan.
“Kami akan memantau kondisi di lapangan secara terus-menerus. Jika kepadatan lalu lintas sudah terlihat lebih awal dari perkiraan, kami tidak akan ragu untuk mengimplementasikan skema rekayasa lalu lintas,” tegas Agus.
Rincian Skema One Way
Sistem “one way” yang akan diterapkan pada tahun ini mencakup rute dari KM 70 hingga KM 236. Ini merupakan perluasan dari penerapan tahun sebelumnya yang hanya mencakup hingga KM 188. Jika kondisi lalu lintas masih menunjukkan kepadatan, maka skema ini akan diperpanjang hingga KM 414.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik. Jika ada kebutuhan untuk memperpanjang skema, kami akan segera melakukannya,” jelas Agus.
Kesimpulan
Dengan adanya sistem “one way” nasional yang akan diterapkan mulai 18 Maret 2024, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus mudik. Korlantas Polri berkomitmen untuk terus memantau dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan situasi di lapangan, agar perjalanan masyarakat saat mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Persiapan dan koordinasi yang matang menjadi kunci dalam mengelola arus lalu lintas, dan Korlantas Polri siap untuk beradaptasi dengan dinamika yang ada. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi terbaru mengenai rekayasa lalu lintas dan mematuhi setiap arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan.
➡️ Baca Juga: Pertamina Tingkatkan Pasokan Avtur untuk Memastikan Kelancaran Mudik di Sulteng



