Harga Terbaru LPG Non-Subsidi 2026: Kenaikan di Jawa-Bali dan Papua Paling Mahal

Jakarta – Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi dengan ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang akan berlaku secara nasional mulai 18 April 2026. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang sangat bergantung pada LPG non-subsidi dalam aktivitas sehari-hari mereka.
Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi di Indonesia
Kenaikan harga LPG non-subsidi ini telah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan besaran yang cukup signifikan. Di area Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg meningkat sebesar Rp17.000 menjadi Rp107.000, sedangkan tabung 12 kg melonjak Rp36.000 menjadi Rp228.000. Hal ini tentunya akan berdampak pada banyak sektor yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama.
Pengaruh Kenaikan Harga di Wilayah Sumatra dan Sulawesi
Di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi, harga LPG 5,5 kg kini berada di angka Rp111.000, sementara untuk ukuran 12 kg mencapai Rp230.000. Kenaikan harga ini dirasakan cukup memberatkan, terutama bagi para pelaku usaha kuliner kecil yang sangat mengandalkan gas LPG untuk operasional mereka sehari-hari.
Harga LPG di Kalimantan dan Sulawesi Utara
Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, harga LPG 5,5 kg telah ditetapkan sebesar Rp114.000, sementara ukuran 12 kg mencapai Rp238.000. Di Kalimantan Utara, khususnya Tarakan, harga LPG menjadi lebih tinggi, dengan LPG 5,5 kg mencapai Rp124.000 dan ukuran 12 kg mencapai Rp265.000. Kenaikan ini memicu kekhawatiran akan dampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang berada di kelas bawah.
Harga Tertinggi di Wilayah Timur Indonesia
Di bagian timur Indonesia, harga LPG mencatat angka tertinggi. Di Maluku dan Papua, LPG 5,5 kg kini dijual seharga Rp134.000, sementara ukuran 12 kg melambung hingga Rp285.000 per tabung. Perbedaan harga yang sangat mencolok ini mencerminkan tingginya biaya distribusi dan logistik yang harus ditanggung di kawasan tersebut, yang sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat lokal.
Kondisi Khusus di Free Trade Zone Batam
Berbeda dengan daerah lain, kawasan Free Trade Zone Batam justru mencatat harga yang lebih rendah. Di Batam, harga LPG untuk ukuran 5,5 kg tercatat sebesar Rp100.000, sedangkan untuk ukuran 12 kg adalah Rp208.000. Kebijakan perdagangan bebas yang diterapkan di kawasan ini memberikan fleksibilitas harga, sehingga menjadi keuntungan tersendiri bagi konsumen di wilayah tersebut.
Implikasi Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi
Kenaikan harga LPG non-subsidi ini memberikan dampak yang luas bagi berbagai sektor, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Masyarakat yang mengandalkan LPG untuk kebutuhan sehari-hari harus bersiap menghadapi perubahan pengeluaran yang lebih besar. Hal ini juga dapat memicu inflasi di sektor-sektor yang bergantung pada LPG, seperti kuliner, perhotelan, dan industri kecil lainnya.
- Rata-rata kenaikan harga LPG non-subsidi bervariasi antar wilayah.
- Dampak langsung dirasakan oleh usaha kecil yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama.
- Kenaikan harga bisa memicu inflasi di berbagai sektor.
- Wilayah timur Indonesia mencatat harga LPG tertinggi.
- Kondisi harga lebih rendah di kawasan perdagangan bebas seperti Batam.
Pandangan Masyarakat dan Solusi yang Dapat Diterapkan
Kenaikan harga LPG ini tentu memicu reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam situasi ini, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan solusi yang nyata, seperti memberikan subsidi atau program bantuan bagi masyarakat yang terdampak.
Alternatif Energi dan Kebijakan Energi Berkelanjutan
Di tengah kenaikan harga LPG, masyarakat juga perlu diajak untuk memikirkan alternatif energi yang lebih berkelanjutan. Energi terbarukan seperti biogas, solar, dan energi angin dapat menjadi pilihan yang menarik untuk mengurangi ketergantungan pada LPG. Kebijakan energi berkelanjutan yang mendukung pengembangan sumber energi lokal juga harus diperkuat untuk menciptakan ketahanan energi yang lebih baik.
Kesimpulan Akhir tentang Harga LPG Non-Subsidi 2026
Dengan adanya kenaikan harga LPG non-subsidi ini, masyarakat perlu proaktif dalam mencari informasi dan solusi untuk mengelola pengeluaran mereka. Kenaikan harga ini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga merupakan tantangan nasional yang memerlukan perhatian dari semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun konsumen. Dalam menghadapi perubahan ini, kolaborasi dan inovasi sangat penting untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
➡️ Baca Juga: B50 Jadi Solusi Utama, Pemerintah Siap Hentikan Impor Solar untuk Energi Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Trump Negosiasi dengan Tujuh Negara untuk Meningkatkan Keamanan Pelayaran di Selat Hormuz




