
Dengan optimisme, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS) menyambut baik keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghilangkan Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ini menjadi langkah signifikan dalam memajukan dunia pendidikan, khususnya di Jawa Barat.
Kebijakan Baru dengan Dampak Besar
Ade D. Hendriana, sebagai Ketua FKSS Jawa Barat, menanggapi kebijakan baru ini sebagai langkah yang tepat dan penting. Dia mengingat bahwa program PAPS sebelumnya telah menciptakan perdebatan dan kontroversi di kalangan sekolah swasta.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Jabar dan Disdik Jabar karena dalam SPMB 2026 tidak akan ada Program PAPS,” ungkapnya pada hari Selasa (10/3).
Program PAPS dan Dampaknya
Program PAPS sendiri adalah kebijakan yang mulai diterapkan pada 2025, dengan salah satu implementasinya adalah memperbanyak jumlah rombongan belajar dengan kapasitas maksimal hingga 50 siswa dalam satu kelas.
Melihat dampaknya, Ade menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan pengaruh signifikan terhadap kelangsungan sekolah swasta di Jawa Barat, terutama dalam hal penurunan jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah swasta.
Perubahan dalam SPMB 2026
Dalam SPMB 2026, Ade mengungkapkan bahwa akan ada empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Selain itu, akan ada penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen untuk memvalidasi prestasi akademik siswa yang sebelumnya didasarkan pada nilai rapor.
“Ada memang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Itu sebagai validasi prestasi akademik yang berdasarkan nilai rapor,” katanya.
Penyikapan FKSS terhadap Kebijakan Baru
Ade juga menyatakan bahwa FKSS tidak keberatan dengan adanya pengecualian rombongan belajar bagi sekolah penyangga. Kebijakan tersebut dianggap penting untuk pemerataan akses pendidikan, terutama di kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.
Namun, FKSS berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan tetap konsisten dalam menjalankan regulasi SPMB. “Kami harap Pemprov Jabar dan Disdik Jabar Konsisten terhadap regulasi SPMB, jangan sampai di depan memberi senyuman sedangkan di akhir memberikan kesedihan,” katanya.
Dengan ini, FKSS berharap penghapusan program PAPS dalam SPMB 2026 menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
➡️ Baca Juga: Indonesia Terima Investasi Baru Rp8 Triliun dari Perusahaan Jepang




