PGRI Kota Banjar Tinjau Biaya Mandiri untuk Diklat Kepala SD yang Efektif

Rencana pelaksanaan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) untuk jenjang SD di Kota Banjar sedang berada dalam sorotan, terutama terkait dengan biaya mandiri diklat kepala SD yang cukup tinggi. Dengan biaya pelatihan yang diperkirakan mencapai Rp6,5 juta per individu, kepala sekolah diharuskan untuk menanggung semua biaya tersebut dari anggaran pribadi mereka. Keadaan ini memunculkan keprihatinan, mengingat tunjangan yang diterima kepala sekolah hanya sekitar Rp300 ribu, yang jelas tidak sebanding.
Pandangan PGRI Kota Banjar
Encang Zaenal Muarif, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar, mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah daerah berupaya menyediakan sumber dana dari anggaran yang ada sebelum mengalihkan beban biaya kepada kepala sekolah. Ia menilai bahwa kebijakan ini tampak terburu-buru dan tidak mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pendidikan.
Pentingnya Dukungan Anggaran
“Negara seharusnya menyediakan anggaran untuk biaya diklat ini, karena BCKS berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas SDM,” tegas Encang dalam pernyataannya pada Jumat, 24 April 2026. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas dapat dicapai jika tenaga pendidik mendapatkan pelatihan yang memadai tanpa harus terbebani secara finansial.
Regulasi Terkait Pendanaan Diklat
Encang juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa sumber anggaran untuk pelatihan BCKS seharusnya berasal dari APBD untuk sekolah yang dikelola oleh pemerintah daerah, APBN untuk dukungan di tingkat pusat, dan sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kenyataan di Lapangan
Walaupun demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Encang mencatat bahwa tidak ada alokasi anggaran dari APBD maupun APBN untuk kegiatan ini, sehingga kepala sekolah harus menanggung biaya sendiri. Hal ini sangat disayangkan, mengingat besaran tunjangan yang diterima tidak mencukupi untuk biaya tersebut.
Keterbatasan Anggaran dari Dinas Pendidikan
Di sisi lain, Dedi Suardi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, mengakui adanya keterbatasan anggaran yang dihadapi. Ia menjelaskan bahwa saat ini tidak ada pos anggaran khusus dalam APBD maupun APBN yang dapat digunakan untuk membiayai diklat bagi kepala sekolah SD.
Pentingnya Pelaksanaan Diklat
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa pelaksanaan diklat tetap harus dilakukan. Ada sekitar 34 kepala sekolah yang masa jabatannya akan segera berakhir, dan mereka telah dilantik sebelumnya tetapi belum mengikuti diklat yang menjadi syarat untuk menjalankan tugas mereka.
Implikasi Bagi Kepala Sekolah
“Jika mereka tidak mengikuti diklat, akan sangat disayangkan bagi kepala sekolah yang masa jabatannya segera habis. Sedangkan bagi kepala sekolah yang masa jabatannya masih panjang, keikutsertaan dalam diklat bersifat opsional; mereka dapat mengikuti diklat sekarang atau di lain waktu,” jelas Dedi saat dihubungi melalui telepon.
Solusi yang Dapat Diterapkan
Dalam kondisi ini, penting bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi yang lebih baik guna memastikan bahwa biaya mandiri diklat kepala SD tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi para kepala sekolah. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif yang dapat digunakan untuk mendukung biaya diklat.
- Melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan atau organisasi yang dapat memberikan bantuan dana.
- Menawarkan program beasiswa atau subsidi untuk kepala sekolah yang tidak mampu membayar biaya diklat.
- Mendorong partisipasi pihak swasta dalam mendukung pendidikan melalui sponsorship.
- Melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran diklat secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi aktual di lapangan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan biaya mandiri diklat kepala SD dapat lebih terjangkau, sehingga tidak menghambat perkembangan kualitas pendidikan di Kota Banjar. Keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada kualitas kepala sekolah dan guru, yang harus mendapatkan pelatihan yang diperlukan tanpa harus terbebani dengan biaya yang tidak mampu mereka tanggung.
Pentingnya Kesadaran akan Pendidikan
Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang memerlukan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Negara, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan. Kesadaran akan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi kepala sekolah akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.
Peran Komunitas dalam Mendukung Pendidikan
Komunitas juga memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan. Masyarakat dapat berkontribusi dengan:
- Mendukung program-program pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah.
- Menjadi relawan dalam kegiatan pendidikan untuk membantu kepala sekolah dan guru.
- Menggalang dana untuk keperluan pendidikan, termasuk biaya diklat kepala sekolah.
- Memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan pendidikan yang lebih baik.
- Menjaga komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua untuk menciptakan kolaborasi yang positif.
Dengan demikian, pengawasan dan partisipasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kepala sekolah memiliki kesempatan untuk mengikuti diklat tanpa harus terbebani dengan biaya yang tidak terjangkau. Pembenahan dalam sistem penganggaran untuk diklat kepala sekolah akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Banjar dan di seluruh Indonesia.
➡️ Baca Juga: AFC Umumkan Penundaan Jadwal Drawing Piala Asia 2027 di Riyadh
➡️ Baca Juga: Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi


