Komnas Perempuan dan Kemenpora Bersinergi Cegah Kekerasan Seksual di Olahraga Nasional

Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia. Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menilai insiden ini sangat mempengaruhi reputasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Maria Ulfah Anshor memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang telah membuka saluran pengaduan dan mengawasi proses investigasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Maria dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (7/3/2026).
Maria menekankan pentingnya respons yang cepat dari Kemenpora, mengingat fenomena kekerasan seksual di olahraga sering kali tersembunyi. Ia mengibaratkan situasi ini sebagai gunung es, di mana banyak korban tidak berani untuk berbicara tentang pengalaman mereka.
Dalam pandangannya, langkah yang diambil oleh Kemenpora melalui kanal pengaduan merupakan langkah nyata untuk memberikan suara kepada para korban. “Saya menghargai respons Menpora Erick yang cepat dalam menangani kasus dugaan pelecehan ini. Kanal pengaduan yang dibuka memberikan kesempatan bagi para korban untuk berbicara dan menerima penanganan yang tepat,” ungkap Maria.
Maria juga menyoroti bahwa kekerasan seksual di dunia olahraga bukanlah masalah yang sepele dan memerlukan perhatian serius. Ia menekankan pentingnya dukungan yang memadai dari Kemenpora agar para atlet merasa aman dan terlindungi dalam lingkungan latihan dan kompetisi.
Dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap korban, Komnas Perempuan mengusulkan tiga rekomendasi utama kepada Kemenpora. Pertama, penyediaan layanan pengaduan yang komprehensif yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan penegakan hukum. Maria mencatat bahwa Kemenpora telah melaksanakan poin ini dengan baik.
Kedua, jaminan hak untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan bagi korban agar mereka merasa aman dan terlindungi dari potensi intimidasi. Terakhir, layanan pemulihan yang holistik harus tersedia, yang mencakup aspek fisik, mental, spiritual, dan sosial bagi para korban.
Lebih lanjut, Maria mengingatkan Kemenpora untuk memastikan bahwa para korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Dukungan dalam bentuk penguatan fisik dan psikis sangat penting agar mereka merasa nyaman untuk berbagi pengalaman yang dialami.
Untuk mencegah terulangnya insiden kekerasan seksual dalam olahraga, Komnas Perempuan merekomendasikan beberapa langkah preventif yang perlu diimplementasikan. Pertama, edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual harus diberikan kepada semua atlet, agar mereka lebih sadar akan masalah ini.
Selain itu, pengawasan fasilitas latihan juga penting, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang dapat dipantau secara berkala untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan. Penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan dalam tata kelola kelembagaan juga harus ditegakkan.
Prinsip ini akan menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi atlet, di mana setiap bentuk kekerasan seksual dapat diidentifikasi dan ditangani dengan cepat dan tepat.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kekerasan seksual di olahraga nasional dapat diminimalisir. Melalui sinergi antara Komnas Perempuan dan Kemenpora, diharapkan ke depan akan tercipta lingkungan olahraga yang lebih aman dan mendukung bagi semua atlet, tanpa terkecuali.
➡️ Baca Juga: Aktivis Dorong Pelibatan Pemuda dalam Kebijakan Lingkungan
➡️ Baca Juga: BPS Catat Inflasi April 2025 Naik 0,35 Persen



