Langkah Efektif Memeriksa SKTP di Info GTK 2026 dengan Penjelasan Status Terbaru

SKTP merupakan dokumen hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah dan menjadi syarat mutlak penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi setiap guru bersertifikat yang ada di Indonesia.
Tanpa memiliki dokumen ini, tunjangan tidak akan dapat dicairkan ke rekening guru meski data yang ada di Dapodik telah dinyatakan sah oleh sistem pusat.
SKTP ini hanya berlaku selama enam bulan dan diterbitkan dua kali dalam setahun, yaitu pada periode Januari hingga Juni serta Juli hingga Desember.
Mulai tahun 2026, skema penyelesaian TPG resmi dialihkan dari sistem triwulan menjadi bulanan, sehingga proses penerbitan SKTP sekarang menjadi lebih disiplin dan terjadwal dengan baik.
Bagaimana Untuk Memeriksa SKTP di Info GTK
Status SKTP dapat dipantau secara langsung melalui portal resmi Info GTK yang dimiliki oleh Kemendikbud tanpa harus mendatangi kantor dinas pendidikan setempat. Berikut adalah beberapa langkah-langkahnya:
Buka halaman https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ menggunakan browser di perangkat apa pun, lalu tekan Enter untuk masuk ke halaman login resmi sistem. Masukkan alamat email yang telah terdaftar di Dapodik beserta kata sandi akun. Jika lupa email, segera hubungi operator Dapodik sekolah. Ketik kode CAPTCHA yang muncul di layar dengan sangat hati-hati karena sistem secara otomatis membedakan huruf besar dan huruf kecil. Jika akun menggunakan Google Authenticator, buka aplikasinya lalu ketik kode OTP secara manual karena kode tersebut tidak bisa disalin otomatis. Setelah berhasil masuk, gulir halaman ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan Progres Penyaluran Tunjangan Profesi Guru di layar. Perhatikan kolom Nomor SKTP dengan seksama. Jika nomor sudah muncul disertai centang hijau, berarti SKTP telah resmi terbit dan TPG siap diproses. Jika nomor belum muncul atau statusnya masih dalam proses, berarti SKTP belum terbit dan guru perlu memantau kembali di periode bulan berikutnya.
Tampilan teranyar Info GTK menunjukkan progres secara bertahap mulai dari sinkronisasi Dapodik, verifikasi PTK, hingga penerbitan SKTP yang bisa dipantau secara mandiri.
Setiap tahap proses akan ditandai dengan centang berwarna hijau jika telah selesai diproses, sehingga guru dapat mengetahui posisi data mereka saat ini dengan jelas.
Penafsiran Status SKTP
Ketika mengakses Info GTK, guru akan menemukan berbagai status yang harus dipahami agar tidak salah dalam menangani kondisi data mereka.
Status Valid dengan Tanda Centang Hijau
Status ini menunjukkan bahwa semua data telah berhasil melewati proses verifikasi, sinkronisasi Dapodik telah rampung, dan SKTP sedang atau telah diterbitkan oleh sistem.
Guru yang mendapatkan status ini hanya perlu menunggu proses pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah dan bank penyalur di wilayah mereka.
Status SKTP Tidak Diterbitkan di Bulan Berjalan
Kondisi ini sering m.
➡️ Baca Juga: GPU RTX 5090 harganya naik jadi Rp 40 juta, ternyata stoknya cuma 100 unit untuk seluruh Asia Tenggara
➡️ Baca Juga: Resmi Muncul di Mobile Suit Gundam Battle Operation 2: Gundam Barbatos Lupus Tingkatkan Peringkat Anda