Jakarta – Mekari Klikpajak, sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), semakin memperkuat perannya dalam mendukung digitalisasi sistem perpajakan di Indonesia. Dengan peluncuran layanan e-Bupot Unifikasi, Mekari Klikpajak menawarkan solusi bagi perusahaan untuk beralih dari metode pengelolaan pajak tradisional yang manual menuju sistem digital yang lebih efisien dan akurat. Hal ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang terus berkembang. Transformasi ini menjadi semakin kritis mengingat kompleksitas dalam pengelolaan pajak, terutama dalam pembuatan dan pelaporan bukti potong PPh, yang kini lebih sederhana berkat skema PPh Unifikasi dan penerapan Coretax.
Pentingnya PPh Unifikasi dalam Pengelolaan Pajak
PPh Unifikasi adalah suatu mekanisme yang mengintegrasikan beberapa jenis pajak, seperti PPh Pasal 4 ayat (2), PPh 15, PPh 22, PPh 23, serta PPh 26 (bukan karyawan), ke dalam satu sistem pelaporan melalui e-Bupot Unifikasi. Penyederhanaan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Namun, bagi perusahaan besar yang memiliki volume transaksi tinggi, pengelolaan bukti potong masih menjadi tantangan jika dilakukan secara manual.
Tren Penggunaan e-Bupot Unifikasi di Perusahaan
Data internal Mekari Klikpajak untuk periode 2022 hingga 2024 menunjukkan bahwa penggunaan e-Bupot Unifikasi mengalami peningkatan yang signifikan. Rata-rata, perusahaan memproses 4.299 bukti potong PPh unifikasi setiap tahunnya, dengan lebih dari 1.000 bukti potong yang dikelola setiap bulannya. Terutama pada bulan Desember, terjadi lonjakan pengelolaan bukti potong PPh unifikasi sebesar 33,5%, mencapai 1.335 bukti potong dibandingkan bulan lainnya. Lonjakan ini biasanya dikarenakan oleh penutupan buku tahunan, percepatan pembayaran kepada vendor, pencairan termin proyek, serta tinjauan kepatuhan atas transaksi non-karyawan yang menjadi objek PPh.
- Penggunaan e-Bupot oleh Mekari Klikpajak meningkat 18,18% pada tahun 2024.
- UMKM mengelola puluhan hingga ratusan bukti potong PPh unifikasi setiap bulan.
- Perusahaan besar dan enterprise mengelola ribuan bukti potong PPh unifikasi.
- Skala usaha menengah mengelola 67,08% dari total pengelolaan bukti potong bulanan.
- Perusahaan besar (enterprise) menyumbang 51,18% dari keseluruhan skala bisnis.
Data ini mencerminkan bahwa perusahaan saat ini memproses ratusan hingga ribuan bukti potong setiap bulan, tergantung pada skala bisnis dan jumlah transaksi yang dilakukan dengan vendor. Terutama di segmen large enterprise, aktivitas pengelolaan bukti potong sangat intensif, mencerminkan kompleksitas operasional dan tingkat kepatuhan yang tinggi. Penggunaan e-Bupot Unifikasi Mekari Klikpajak menunjukkan stabilitas setiap bulan dengan peningkatan pada periode tertentu, seperti akhir tahun yang dipengaruhi oleh penyelesaian transaksi dan penutupan buku. Ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan lagi opsional, melainkan suatu keharusan untuk memastikan pengelolaan pajak yang efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Solusi Terintegrasi untuk Pengelolaan Pajak yang Lebih Optimal
Melalui fitur e-Bupot Unifikasi, Mekari Klikpajak menawarkan solusi end-to-end yang mencakup:
- Pembuatan bukti potong secara otomatis.
- Pengelolaan transaksi pajak dalam satu sistem yang terpadu.
- Pelaporan SPT Masa yang terintegrasi langsung dengan DJP.
- Keamanan data berbasis cloud yang terjamin, bersertifikat ISO 27001, terdaftar di KOMDIGI, terlindungi oleh DMCA, dan diawasi oleh DJP.
Manfaat utama dari integrasi sistem perpajakan ini bagi bisnis mencakup efisiensi waktu operasional, pengurangan kesalahan manusia dalam perhitungan dan pelaporan, serta kemudahan dalam rekonsiliasi data keuangan dengan sistem internal perusahaan. Dengan integrasi ekosistem, Mekari Klikpajak juga menghadirkan otomatisasi penuh yang memungkinkan pengelolaan pajak menjadi lebih sederhana dan terarah.
Integrasi dengan Solusi Bisnis Lain
Mekari Klikpajak juga memiliki integrasi dengan berbagai solusi bisnis dalam ekosistem Mekari, antara lain:
- Mekari Jurnal (software akuntansi): Memungkinkan sinkronisasi otomatis antara transaksi keuangan dan kewajiban pajak, sehingga proses pembuatan bukti potong PPh unifikasi menjadi lebih cepat dengan risiko kesalahan yang minim.
- Mekari Talenta (software HR & Payroll): Mempermudah pengelolaan PPh 21/26 karyawan secara otomatis dan sesuai dengan regulasi, sehingga perusahaan dapat mengelola kewajiban pajak karyawan dengan lebih akurat dan efisien.
Integrasi ini menciptakan alur kerja yang sederhana mulai dari pencatatan transaksi, pembuatan bukti potong, hingga pelaporan pajak yang lebih terstruktur. Dengan solusi ini, perusahaan tidak hanya memudahkan pengelolaan pajak tetapi juga lebih fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa harus terbebani oleh kompleksitas administrasi pajak yang ada.
Komitmen dalam Membangun Ekosistem Pajak Digital
Seiring dengan meningkatnya kompleksitas administrasi perpajakan dan volume transaksi bisnis, perusahaan dituntut untuk mengadopsi sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh proses pajak secara efisien dan akurat. Dalam konteks ini, Mekari Klikpajak berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem pajak digital yang transparan, efisien, dan mudah diakses oleh pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk membantu mereka dalam mengelola kewajiban pajak secara lebih otomatis dan terhubung.
Stevens Jethefer, Head of Business Mekari, menegaskan bahwa, “Kami melihat bahwa kebutuhan perusahaan terhadap sistem perpajakan yang terintegrasi semakin meningkat. Melalui integrasi Mekari Talenta dan Mekari Klikpajak, kami membantu perusahaan dalam mengelola kewajiban pajak dengan lebih efektif.” Dengan dukungan teknologi berbasis cloud, Mekari Klikpajak memastikan kepatuhan pajak dapat dipantau secara real-time, mengurangi risiko sanksi akibat kesalahan administrasi, serta meningkatkan transparansi dalam pelaporan pajak. Dengan demikian, Mekari Klikpajak tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam perjalanan perpajakan digital perusahaan.
➡️ Baca Juga: Mentan Pastikan Ketersediaan Bahan Baku Bioenergi yang Memadai di Indonesia
➡️ Baca Juga: Rekomendasi 5 Lip Balm SPF 30 Terjangkau untuk Menjaga Kesehatan Bibir Anda
