— Paragraf 1 —
JABAR EKSPRES – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi sesuatu yang dinanti-nanti oleh sebagian orang, terutama yang sedang mencari pekerjaan.
— Paragraf 2 —
Selain memberikan peluang kerja, seleksi CPNS ini juga di sisi lain bisa menjadi gengsi tersendiri bagi sebagian orang karena dinilai hebat di mata masyarakat.
— Paragraf 3 —
Pada tahun 2025 yang lalu, sangat disayangkan pemerintah tidak membuka seleksi CPNS dan terakhir kali dilangsungkan pada tahun 2024 yang lalu.
— Paragraf 4 —
Kini kabar baiknya, tersiar kabar bahwa KemenPAN-RB kemungkinan besar akan melangsungkan seleksi penerimaan ASN pada tahun 2026 dengan formasi cukup banyak.
— Paragraf 5 —
Salah satu alasan dibukanya seleksi pada tahun 2026 ini karena kabarnya ada gelombang pensiun yang cukup besar dari para ASN senior.
— Paragraf 6 —
Lalu, kapan CPNS 2026 dibuka?
— Paragraf 7 —
Meskipun begitu, para penunggu seleksi CPNS 2026 harus bersabar karena hingga saat ini belum ada informasi resmi yang menyebutkan soal jadwal pelaksanaannya.
— Paragraf 8 —
Untuk memastikan kebenaran informasi, bisa dengan memeriksa secara berkala laman SSCASN-BKN atau bisa dengan mengecek akun resmi @kemenpanrb di Instagram.
— Paragraf 9 —
Namun jika melihat pola yang dilakukan pada tahun 2024, seleksi CPNS ini akan buka pada pertengahan tahun antara bulan Juni dan Juli hingga akhir tahun nanti.
— Paragraf 10 —
Kabar lainnya, fresh graduate memiliki peluang besar pada tahun ini dan pemerintah susah meminta para kementerian serta lembaga untuk segera menganalisis kebutuhan pegawai dan formasinya.
— Paragraf 11 —
Syarat Pendaftaran CPNS
— Paragraf 12 —
Berdasarkan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pasal 23 ayat (1), di antaranya:
➡️ Baca Juga: Chip Apple M4 di iPad Pro ternyata gak bisa maksimal karena thermal throttle ini buktinya
➡️ Baca Juga: Optimasi Partisipasi Publik sebagai Strategi Utama dalam Menekan Angka Kecelakaan Selama Mudik
