DPRD Lampung Desak Pemkot untuk Menghentikan Penggerusan Bukit Camang

Budiman AS, seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, telah menyeru Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk segera menghentikan aktivitas penggerusan Bukit Camang. Alasan utama yang diajukan Budiman adalah potensi kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat yang bisa terjadi.
Prihatin atas Penggerusan Bukit Camang
Budiman menyatakan keprihatinannya terhadap aktivitas penggerusan bukit yang terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, penggerusan bukit camang dapat mengakibatkan gangguan pada fungsi lingkungan, penurunan daya serap air, dan peningkatan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor. Hal ini menjadi semakin penting untuk dihindari, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan musim hujan seperti sekarang ini.
Peran Pemerintah Kota dalam Pencegahan Bencana
“Kami sangat prihatin dengan penggerusan di Bukit Camang. Ini jelas mengganggu lingkungan. Pemerintah kota harus mengantisipasi potensi banjir dan longsor. Keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama,” ungkap Budiman pada Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Budiman, langkah-langkah pencegahan harus segera diambil untuk mencegah terjadinya korban jiwa. Ia menekankan bahwa jika penggerusan bukit terus berlangsung, fungsi penyerapan air di wilayah tersebut akan hilang, sehingga meningkatkan risiko bencana.
Isu Izin Penggerusan
Budiman juga menyoroti isu izin penggerusan. Ia menerima informasi bahwa aktivitas tersebut belum memiliki izin resmi. Jika hal ini terbukti benar, Budiman menilai aktivitas penggerusan bukit harus dilarang dan dihentikan.
“Jika belum ada izin, penggerusan harus dilarang. Tidak boleh ada aktivitas penggerusan. Kami meminta Pemkot Bandar Lampung untuk segera menghentikan dan memeriksa langsung ke lapangan, terlebih jika memang tidak ada izin,” jelasnya.
Harapan untuk Kelestarian Lingkungan
Budiman berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat bertindak tegas dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga menyerukan perlindungan bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan Bukit Camang dari potensi bencana akibat penggerusan bukit.
➡️ Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Diskusikan Raperda Perlindungan Nelayan – Simak Videonya
➡️ Baca Juga: Pemprov DKI Tanggapi Isu Bullying: Kaji Penyusunan Pergub Khusus untuk Penanganan Perundungan


