Sengketa Lahan Mengganggu KBM, Orang Tua Siswa SDN Bunisari Sampaikan Protes Resmi

Di SDN Bunisari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, keluhan orang tua siswa terhadap sistem pembelajaran yang tidak efektif semakin mengemuka. Hal ini disebabkan oleh penutupan sejumlah ruang kelas akibat sengketa lahan yang berkepanjangan. Situasi ini tentu saja mengganggu proses pendidikan anak-anak, yang seharusnya berlangsung dengan optimal.
Kondisi Pembelajaran yang Terganggu
Salah satu orang tua murid, Usy, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keadaan tersebut. Ia memiliki dua anak yang kini duduk di kelas IV dan V, dan harus mengikuti kegiatan belajar di siang hari. Menurutnya, pembelajaran yang dilakukan di waktu yang tidak biasa ini membuat anak-anaknya kesulitan untuk menyerap materi pelajaran dengan baik.
“Pelajaran yang mereka terima menjadi kurang maksimal. Anak-anak merasa efektifitas belajar mereka terganggu,” ujarnya saat diwawancarai pada hari Jumat, 10 April 2026.
Usy berharap konflik ini segera mencapai titik terang agar anak-anaknya bisa kembali belajar dengan cara yang normal. “Semoga masalah ini cepat diselesaikan, sehingga anak-anak bisa melanjutkan belajar seperti biasanya,” tambahnya.
Pernyataan dari Pihak Sekolah
Kepala SDN Bunisari, Iin Siti Herlina, memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini di sekolahnya. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan belajar mengajar kini dipusatkan di bangunan depan, setelah area belakang sekolah dipasangi pagar oleh pihak yang mengklaim hak atas lahan tersebut.
“Sejak pekan lalu, bangunan belakang tidak lagi digunakan. Kami terpaksa mengalihkan kegiatan ke depan dengan sistem shift, di mana ada siswa yang belajar pada pagi dan siang hari,” jelasnya.
Iin juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan mengenai kelanjutan proses belajar mengajar, terutama terkait dengan fasilitas yang saat ini masih terkurung di area yang tidak bisa diakses.
“Kami berharap ada petunjuk dari dinas, terutama terkait dengan sarana seperti buku, meja, dan kursi yang saat ini jumlahnya sangat terbatas,” ungkapnya.
Sejarah dan Proses Hukum Sengketa Lahan
Sengketa lahan yang melibatkan SDN Bunisari ini bukanlah masalah baru. Lahan seluas 700 meter persegi dengan nomor persil 89.D.II Kohir 1390 telah menjadi perdebatan sejak tahun 2022. Pada awal 2023, Pengadilan Negeri Bale Bandung memenangkan pihak ahli waris Nana Rumantana, dan keputusan tersebut diperkuat di tingkat banding.
Namun, pada bulan Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengajukan kasasi. Dalam putusan terbaru, pengadilan menyatakan bahwa sengketa ini seharusnya diselesaikan melalui peradilan tata usaha negara, yang mengakibatkan pembatalan putusan sebelumnya.
Dampak Terhadap Siswa
Pihak ahli waris kemudian memasang baliho dan menutup akses ke sebagian ruang kelas, yang mengakibatkan sekolah harus menerapkan sistem belajar secara bergiliran. Situasi ini berdampak langsung pada sekitar 325 siswa, terutama mereka yang berada di kelas I hingga IV. Mereka sekarang harus mengikuti pembelajaran siang yang dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga 17.00 WIB.
- 325 siswa terdampak sistem belajar baru.
- Kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke bangunan depan.
- Proses hukum sengketa lahan berlangsung sejak 2022.
- Keputusan pengadilan mendukung ahli waris pada 2023.
- Sistem belajar bergiliran diperkenalkan sebagai solusi sementara.
Keadaan ini jelas menunjukkan bahwa sengketa lahan tidak hanya menciptakan masalah hukum, tetapi juga mengganggu proses pendidikan yang seharusnya berjalan dengan lancar. Orang tua siswa dan pihak sekolah kini berharap ada solusi yang jelas dan cepat untuk mengembalikan situasi di SDN Bunisari ke kondisi normal.
Harapan dan Solusi untuk Masa Depan
Dengan banyaknya siswa yang terpengaruh oleh sengketa lahan ini, harapan masyarakat terhadap penyelesaian yang adil dan cepat semakin meningkat. Orang tua siswa berharap agar semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintahan maupun pihak yang mengklaim hak atas lahan, dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang tidak merugikan pendidikan anak-anak.
Dalam konteks ini, diskusi terbuka antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Penanganan masalah ini harus diprioritaskan agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban dari perselisihan hukum yang berkepanjangan.
Peran Pemerintah dalam Penyelesaian Sengketa
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi anak-anak. Oleh karena itu, langkah-langkah proaktif perlu diambil untuk menyelesaikan sengketa lahan ini. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Melakukan mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.
- Mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan.
- Memberikan solusi jangka pendek untuk mengurangi dampak pada siswa.
- Menjamin hak atas pendidikan bagi semua siswa.
- Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses penyelesaian.
Dengan adanya upaya tersebut, diharapkan situasi di SDN Bunisari dapat kembali normal, dan anak-anak bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa gangguan. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa hak pendidikan anak-anak tetap terjaga, sekaligus mengurangi dampak negatif dari sengketa lahan yang berkepanjangan.
Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Sengketa lahan yang terjadi di SDN Bunisari juga mencerminkan perlunya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Banyak orang tidak menyadari bahwa sengketa semacam ini dapat berdampak luas, tidak hanya bagi pihak-pihak yang terlibat tetapi juga bagi masyarakat umum, terutama anak-anak yang menjadi generasi penerus.
Masyarakat perlu memahami bahwa hak atas tanah dan hak atas pendidikan adalah dua hal yang sangat penting. Oleh karena itu, edukasi mengenai hukum tanah dan hak-hak pendidikan harus ditingkatkan. Ini tidak hanya akan membantu mencegah sengketa serupa di masa depan, tetapi juga akan memperkuat posisi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Langkah-langkah Meningkatkan Kesadaran Hukum
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat antara lain:
- Menyelenggarakan seminar tentang hak atas tanah dan pendidikan.
- Membuat program sosialisasi di sekolah dan komunitas.
- Memberikan akses informasi hukum yang mudah dipahami.
- Melibatkan tokoh masyarakat dalam penyuluhan hukum.
- Memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat akan lebih paham tentang hak-hak mereka dan mampu menghadapi sengketa lahan atau permasalahan hukum lainnya dengan lebih baik. Pendidikan hukum yang baik akan membantu membentuk masyarakat yang lebih sadar akan hak dan tanggung jawabnya.
Melalui upaya kolaboratif antara pihak sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan sengketa lahan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDN Bunisari dapat segera teratasi. Dalam jangka panjang, hal ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak di daerah tersebut.
➡️ Baca Juga: Ada Festival Cap Go Meh, Kebun Raya Bogor Ramai 10.000 Pengunjung
➡️ Baca Juga: Pastikan Visi dan Misi Bupati serta Wabup Tetap Terjaga dan Berjalan Sesuai Rencana




