Pembangunan Hunian di Lahan KAI Bandung, Sekda Jabar Tinjau Regulasi Batas Tinggi Bangunan

Pembangunan hunian di lahan milik KAI di Kota Bandung merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Namun, untuk merealisasikan rencana ini, pemerintah daerah masih menyiapkan regulasi terkait yang dapat mendukung pengembangan hunian terintegrasi. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan informasi terbaru tentang perkembangan proyek ini pada tanggal 8 April 2026.
Pentingnya Regulasi untuk Pembangunan Hunian
Dalam penjelasannya, Herman mengungkapkan bahwa Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, dijadwalkan untuk kembali melakukan tinjauan lokasi di kawasan Kiaracondong. Kegiatan ini penting untuk memastikan semua persiapan berjalan sesuai rencana dan dalam kerangka hukum yang tepat.
“Menteri akan datang kembali ke Kiaracondong pekan depan untuk meninjau langsung, mengingat lahan tersebut merupakan milik KAI dan lokasinya berada di dalam Kota Bandung,” jelas Herman.
Regulasi Berkaitan dengan Tinggi Bangunan
Salah satu isu yang masih menjadi perhatian adalah perumusan regulasi terkait batasan tinggi bangunan. Herman menegaskan bahwa pengembangan hunian harus selaras dengan ketentuan mengenai rasio ruang terbuka, yang juga mencakup pertimbangan tinggi maksimal bangunan.
“Kementerian Perumahan dan Permukiman mengharapkan agar pembangunan hunian dapat dimaksimalkan, dengan target minimal 18 lantai. Kami dari pemerintah provinsi siap mendukung pemerintah kota agar regulasi yang dibuat bisa mendukung tanpa melanggar ketentuan yang ada,” sambungnya.
Pertimbangan tinggi bangunan ini juga berkaitan dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), yang menjadi salah satu faktor penting dalam perencanaan pembangunan.
Rencana Pembangunan Hunian Terintegrasi
Pemerintah sebelumnya telah merencanakan pembangunan hunian terintegrasi atau Transit Oriented Development (TOD) di lahan KAI Kota Bandung. Rencana tersebut disambut positif oleh Pemprov Jawa Barat, yang melihatnya sebagai solusi untuk masalah perumahan di daerah tersebut.
Menurut Herman, hunian terintegrasi ini akan dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk fasilitas penunjang yang akan mendukung kehidupan masyarakat.
Fasilitas Pendukung yang Diharapkan
Hunian yang akan dibangun tidak hanya sekadar tempat tinggal, melainkan juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas di sekitar kawasan. Beberapa fasilitas yang direncanakan meliputi:
- Area bisnis yang mendukung perekonomian lokal
- Fasilitas umum seperti taman dan ruang terbuka hijau
- Fasilitas sosial untuk meningkatkan interaksi antarwarga
- Pusat kesehatan dan pendidikan yang mudah diakses
- Ruang komunitas untuk kegiatan warga
Herman menambahkan, fokus utama dari proyek ini adalah menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Kami merencanakan dua tower yang masing-masing diperkirakan memiliki ketinggian 17 hingga 18 lantai, dengan total sekitar 793 unit yang akan diperuntukkan bagi masyarakat Bandung,” ungkapnya.
Dukungan Terhadap Program Nasional
Program pembangunan hunian ini merupakan bagian dari misi pemerintah pusat, yang bertujuan menyediakan tiga juta rumah untuk rakyat. Herman menekankan bahwa Pemprov Jawa Barat memberikan dukungan penuh terhadap program ini.
“Inisiatif ini adalah implementasi nyata dari visi Presiden Prabowo untuk menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat. Pemprov siap membantu agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan,” tutup Herman.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan hunian di lahan KAI Kota Bandung dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan bagi warga Bandung.
➡️ Baca Juga: Persis Solo Menundukkan Bali United 3-0: Laskar Sambernyawa Sukses Keluar dari Zona Degradasi
➡️ Baca Juga: Verifikasi Keselarasan Data Sertifikat Tanah dengan Panduan Praktis Ini




