Indonesia Mendorong Reformasi Sektor Pertanian di Forum WTO untuk Optimasi SEO

Dalam upaya untuk memperkokoh posisi Indonesia di kancah global dan meningkatkan kesejahteraan petani kecil serta ketahanan pangan nasional, Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, telah mengumumkan bahwa Indonesia tengah mendorong reformasi sektor pertanian. Rencana ini akan dibahas dan diangkat dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang akan berlangsung pada tanggal 26 hingga 29 Maret 2026 di Kamerun.
Reformasi Sektor Pertanian: Agenda Utama WTO
Budi Santoso menerangkan bahwa KTM ke-14 WTO merupakan momentum yang tepat untuk menghidupkan kembali perundingan pertanian WTO yang beberapa tahun terakhir mengalami stagnasi. Sebagai koordinator G-33, Indonesia menghimbau agar reformasi pertanian WTO tetap berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan petani kecil.
Aspek Penting dalam Reformasi Sektor Pertanian
Santoso menambahkan bahwa reformasi sektor pertanian yang diajukan harus fokus pada aspek-aspek penting seperti ketahanan pangan, kesejahteraan petani kecil dan agenda pembangunan nasional. Aspek-aspek ini harus menjadi inti dari reformasi yang diusulkan.
Pertemuan Menteri G-33: Langkah Progresif Menuju Reformasi
Salah satu bagian penting dalam proses ini adalah pertemuan Menteri G-33 yang mengangkat tema “G-33 Priorities and Collective Action toward MC- 14 for Advancing Inclusive WTO Agricultural Negotiation”. Pertemuan ini berfokus pada penyelarasan Pernyataan Bersama (Joint Ministerial Statement) G-33 yang akan disampaikan pada KTM ke-14 WTO.
Reformasi Multilateral: Fondasi WTO
Dalam pernyataan bersama tersebut, para Menteri G-33 menegaskan kembali komitmen mereka untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan, adil, inklusif, dan transparan dengan WTO sebagai fondasinya. Indonesia, sebagai bagian dari G-33, akan terus mendorong pendekatan yang tegas namun konstruktif dalam reformasi ini.
Isu Prioritas dalam Reformasi Sektor Pertanian
Isu-isu seperti Public Stockholding for Food Security Purposes (PSH) untuk menjamin ketahanan pangan, Special Safeguard Mechanism (SSM) sebagai instrumen untuk mengatasi lonjakan impor, serta Special and Differential Treatment (S&DT) tetap menjadi bagian dari agenda reformasi pertanian WTO.
Komitmen Indonesia dalam Reformasi Sektor Pertanian
Indonesia bersama dengan negara-negara anggota G-33 akan terus memperkuat koordinasi untuk memastikan isu-isu prioritas negara berkembang tetap mendapat perhatian dalam agenda reformasi pertanian WTO menjelang KTM ke-14. “Kepemimpinan aktif Indonesia dalam forum ini menegaskan komitmen nasional untuk memperjuangkan sistem perdagangan multilateral yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak pada kepentingan pembangunan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani kecil,” pungkas Budi Santoso.
➡️ Baca Juga: Presiden Ajak Anak Muda Aktif di Bidang Teknologi
➡️ Baca Juga: COPPA 2.0 Disetujui Senat dengan Suara Bulat untuk Perlindungan Anak Online




