Menaker Dorong Serikat Pekerja Tingkatkan Kompetensi untuk Menghadapi Transformasi Dunia Kerja

Transformasi dunia kerja yang cepat dan dinamis memerlukan adaptasi yang cepat dari semua elemen dalam ekosistem ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja. Dalam menghadapi tantangan ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak para serikat pekerja untuk tidak hanya berperan sebagai advokat, tetapi juga sebagai pendorong utama dalam peningkatan kompetensi anggotanya. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa pekerja Indonesia dapat tetap relevan dan kompetitif di pasar kerja global yang semakin kompleks.
Peran Strategis Serikat Pekerja
Ajakan tersebut disampaikan oleh Yassierli saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta pada tanggal 24 April 2026. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa serikat pekerja memainkan peran yang sangat vital dalam menyiapkan anggotanya untuk menghadapi perubahan yang cepat. Ini termasuk dorongan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas dalam menghadapi revolusi industri yang sedang berlangsung.
Menurut Yassierli, perubahan yang terjadi dalam dunia kerja saat ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti dinamika global, percepatan digitalisasi, dan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kondisi ini menciptakan kebutuhan baru akan keterampilan di berbagai sektor industri, sehingga memaksa pekerja untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapabilitas mereka.
Adaptasi terhadap Perubahan
Di tengah perubahan yang cepat ini, serikat pekerja memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan anggotanya agar mampu menghadapi tantangan yang ada. Penting bagi serikat pekerja untuk memberikan dukungan dalam peningkatan keterampilan yang relevan, baik dari aspek teknis maupun nonteknis. Hal ini akan menciptakan tenaga kerja yang lebih siap dan mampu bersaing di pasar yang semakin ketat.
- Mendorong peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis.
- Menyediakan sertifikasi kompetensi bagi pekerja.
- Mengadakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Memperkuat produktivitas kerja melalui program pelatihan yang adaptif.
- Menjalin kolaborasi dengan industri untuk memahami kebutuhan pasar.
Kesejahteraan dan Kualitas SDM
Yassierli juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam konteks ini, serikat pekerja berperan sebagai penghubung antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja. Mereka harus mampu mengidentifikasi dan menyampaikan kebutuhan pelatihan kepada pemerintah dan pengusaha.
“Pekerja Indonesia perlu memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja memiliki peran kunci dalam menyiapkan anggotanya untuk menghadapi transformasi dunia kerja yang cepat,” ujarnya. Ini menciptakan kebutuhan mendesak untuk kolaborasi yang lebih erat antara serikat pekerja, pemerintah, dan sektor industri.
Kolaborasi untuk Pelatihan
Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka kesempatan untuk berkolaborasi dengan serikat pekerja dalam merancang program pelatihan yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri. Program ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan keterampilan yang relevan dan sertifikasi kompetensi. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pekerja dapat memperoleh nilai tambah dan meningkatkan posisi tawar mereka di pasar kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” tegas Yassierli, mengundang serikat pekerja untuk aktif berpartisipasi dalam pengembangan program pelatihan.
Perlindungan Pekerja yang Lebih Baik
Selain fokus pada kompetensi, Yassierli juga menekankan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja. Upaya ini mencakup peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan perlindungan bagi pekerja yang bergabung dalam platform digital, seperti pengemudi dan kurir daring. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pekerja memiliki perlindungan yang layak di era digital.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja dalam sistem ekonomi gig. Penting bagi kita untuk menjamin bahwa semua pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan hak-haknya,” tambahnya.
Dialog Konstruktif untuk Hubungan Industrial
Yassierli juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat tercipta melalui dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dengan cara ini, semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
- Dialog terbuka antara semua pihak.
- Pendekatan kolaboratif dalam penyusunan regulasi.
- Partisipasi aktif serikat pekerja dalam proses pengambilan keputusan.
- Penguatan peran serikat pekerja dalam advokasi hak-hak pekerja.
- Komitmen bersama untuk menciptakan industri yang berkelanjutan.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya, menekankan pentingnya sinergi antara semua pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan bersama.
➡️ Baca Juga: Strategi Alokasi Dana Saham untuk Memastikan Portofolio Investasi Seimbang
➡️ Baca Juga: Jakarta Pertamina Enduro Raih Kemenangan Gemilang di GOR Amongrogo




